KMA Nomor 1503 Tahun 2025 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah


Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penguatan mutu dan relevansi kurikulum madrasah, kementerian agama republik Indonesia kembali menerbitkan surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan. 

Adapun surat keputusan ini menjadi dasar bagi satuan pendidikan madrasah dalam melaksanakan kurikulum yang menekankan pada Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta, sebagai penyempurnaan terhadap implementasi kurikulum sebelumnya.

Berikut adalah KMA Nomor 1503 Tahun 2025 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah selengkapnya.


Demikian informasi tentang KMA Nomor 1503 Tahun 2025 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah.
Admin
Admin Content Writer

Post a Comment for "KMA Nomor 1503 Tahun 2025 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah"