Bidang Humas

Program Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
  1. Menyusun program kerja bidang hubungan masyarakat (Humas) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
  2. Menjalin dan membina komunikasi yang harmonis antara madrasah dengan orang tua/wali peserta didik serta masyarakat.
  3. Mengembangkan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi, dan pihak lain yang relevan.
  4. Melaksanakan kerja sama dengan masyarakat, baik secara perorangan maupun kelembagaan, dalam rangka mendukung peningkatan mutu pendidikan.
  5. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan, program, dan kegiatan madrasah.
  6. Mengoordinasikan penyampaian informasi dari setiap bidang atau urusan madrasah kepada orang tua/wali peserta didik maupun instansi terkait, baik negeri maupun swasta.
  7. Mengelola publikasi, informasi, dan citra positif madrasah melalui berbagai media komunikasi.
  8. Mengelola website dan media sosial madrasah sebagai sarana informasi, publikasi, dan promosi kegiatan madrasah.
  9. Mempublikasikan prestasi peserta didik, guru, dan madrasah kepada masyarakat luas.
  10. Mengelola dokumentasi seluruh kegiatan madrasah secara tertib, rapi, dan berkelanjutan.
  11. Menjalin hubungan baik dengan alumni serta memberdayakan alumni dalam mendukung program madrasah.
  12. Mengoordinasikan kegiatan madrasah yang berkaitan dengan alumni.
  13. Mengoordinasikan kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang melibatkan warga madrasah dan masyarakat sekitar.
  14. Menghimpun dan menyerap berbagai informasi, baik dari internal maupun eksternal madrasah, sebagai bahan peningkatan mutu pendidikan.
  15. Melaksanakan riset, studi banding, dan kegiatan pengembangan lainnya guna meningkatkan kualitas layanan humas madrasah.
  16. Menjalin kemitraan strategis dengan media massa dan berbagai pihak terkait untuk mendukung promosi serta pengembangan madrasah.
  17. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan hubungan masyarakat secara berkala dan berkesinambungan.
  18. Dan lain-lain