PKKM adalah proses pengumpulan, analisia dan interpretasi data untuk mengukur kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tupoksinya sebagai seorang manajer, pimpinan atau leader bagi para guru dan tendik, dan merupakan bentuk upaya pengawas dalam meningkatkan kompetensi kepala madrasah binaannya dan mengembangkan potensi madrasah dampingannya.
Ada 4 (empat) komponen penilaian kinerja kepala madrasah tahunan, yang merupakan tugas utama, diantaranya:
- Pengembangan madrasah
- Pelaksanaan tugas manajerial
- Pengembangan kewirausahaan, dan
- Supervisi kepada tenaga pendidik dan kependidikan, di tambah dengan hasil kinerja kepala madrasah untuk penilaian 4 tahunan.
Tujuan PKKM
PKKM bertujuan untuk memastikan bahwa kepala madrasah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam rangka mencapai visi dan misi madrasah.
Post a Comment for "Kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) Tahun 2024"