Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Struktur Kurikulum MTs Berdasar KMA 450 Tahun 2024


Sebelumnya struktur kurikulum Madrasah mengacu pada KMA No. 347 tahun 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah. Meski sama-sama menggunakan Kurikulum Merdeka, namun terdapat beberapa perubahan dalam alokasi JTM dan struktur kurikulum, termasuk di jenjang Madrasah Tsanawiyah. 

Penyesuaian yang paling kentara adalah dengan dijadikannya P5RA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin) menjadi kokurikuler yang dilaksanakan melalui pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu. Dimana terdapat alokasi waktu P5RA sebanyak 216 jam per tahun (kelas VII dan VIII) dan 192 jam per tahun (kelas IX).

Perubahan lainnya pada alokasi JP untuk Muatan Lokal dimana sebelumnya hanya total 72 dan 64 JP per tahun atau setara 2 JP per minggu (pada KMA No. 347 tahun 2022) menjadi 72-216 JP per tahun dan 64-192 JP per tahun atau setara dengan 2-6 JTM per minggu.

Dengan beberapa penyesuaian yang ada maka struktur kurikulum dan alokasi JTM di MTs mengalami perubahan.

Struktur Kurikulum MTs Berdasar KMA 450 Tahun 2024

Keterangan:
Asumsi 1 tahun = 36 minggu (untuk kelas VII dan VIII) dan 32 minggu (kelas IX) 1 JP = 40 menit

Mapel Seni dan Budaya, madrasah menyediakan minimal 1 jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, prakarya). Peserta didik memilih 1 jenis seni atau prakarya

Muatan Lokal; paling sedikit 72 JP per tahun dan paling banyak 216 JP per tahun (kelas VII, VIII) paling sedikit 64 JP per tahun dan paling banyak 192 JP per tahun (kelas IX)

Sebagai tambahan, berikut adalah simulasi alokasi JTM per minggu pada struktur kurikulum KMA 450 tahun 2024

Implementasi Struktur Kurikulum MTs dilaksanakan dengan ketentuan:

Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bimbingan dan konseling.

Muatan lokal merupakan muatan pembelajaran yang sesuai dengan kekhasan Madrasah, tipologi Madrasah, potensi, dan keunikan lokal berupa:
· keagamaan
· seni budaya;
· prakarya;
· pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;
· bahasa;
· teknologi; dan
· riset.

Muatan lokal dapat dilaksanakan pada Madrasah melalui:
· pengintegrasian ke dalam mata pelajaran lain;
· pengintegrasian ke dalam tema P5RA; dan/atau
· mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Kurikulum di Madrasah penyelenggara pendidikan inklusif di MTs menambahkan mata pelajaran program kebutuhan khusus sesuai kondisi Peserta Didik.

Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan pemenuhan beban belajar dan/atau pendalaman dan pengayaan Capaian Pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka sebagai layanan individual dan bukan dalam bentuk rombongan belajar.

Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan hasil analisis capaian pembelajaran dan ketersediaan waktu di Madrasah.

Madrasah yang mengembangkan program khusus dapat menggunakan alokasi waktu muatan lokal. Kelas VII dan VIII minimal 72 JP dan maksimal 216 JP per tahun sedangkan kelas IX minimal 64 JP dan maksimal 192 JP pertahun.

Tim P5RA di Madrasah terdiri atas koordinator dan fasilitator, dengan ketentuan:

P5RA dalam 1 (satu) tahun ajaran dilaksanakan 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga) projek dengan tema berbeda;

Guru mata pelajaran yang alokasi waktu P5RA dialihkan, dapat menjadi fasilitator setara dengan 1 (satu) JP per rombongan;

Beban belajar sebagai koordinator projek P5RA setara dengan 2 jam tatap muka per 1 rombongan belajar setiap tahun untuk pemenuhan jam tatap muka paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu dan paling banyak mengampu 3 rombongan belajar.

Post a Comment for "Struktur Kurikulum MTs Berdasar KMA 450 Tahun 2024"