Bebaskan Sekolah dari Unsur Pemerasan dan Pungli Para Oknum
Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang menjunjung tinggi harkat derajat manusia, sebab tujuan utama dari diselenggarakannya proses pendidikan tersebut selain untuk mencerdaskan anak bangsa, juga adalah dalam rangka menciptakan manusia yang paripurna untuk membangun generasi yang berharkat dan bermartabat yang berakhlakul karimah.
Lembaga pendidikan seperti madrasah khususnya sudah seyogyanya jauh dari segala hal yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma kemanusiaan dan kesusilaan, seperti mengambil hak orang lain yang bukan haknya apalagi ada upaya pemaksaan dan pemerasan dari para oknum yang mengatasnamakan kebenaran.
Sekolah adalah lembaga formal yang mendapatkan ijin operasional dari pemerintah baik pusat maupun daerah, oleh karena itu dalam menjalankan berbagai kegiatannya itu sudah legal dan sah serta dilindungi undang-undang.
Atas dasar itu, maka sekolah sudah semestinya terbebas dari segala unsur pemerasan dan pungli (pungutan liar) dari para oknum yang seringkali melakukan intimidasi dan mengatasnakan kebenaran saat menjalankan aksinya.
Kurangnya pengawasan dari pihak berwenang menjadikan berbagai unsur pemerasan dan pungli selalu ada dalam setiap kesempatan, seperti misalnya ketika ada bantuan bangunan, rehab dan bantuan lainnya selalu saja di ikuti para oknum yang selalu mengatasnamakan kebenaran.
Dana alokasi pendidikan masih terbatas, hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang masih berstatus Honorer yang sudah lama mengabdikan dirinya mengajar di sekolah-sekolah dengan mendapatkan upah mengajar yang masih jauh dibawah standar UMR.
Bebaskan sekolah dari unsur pemerasan demi terciptanya keamanan dan ketertiban.
Post a Comment for "Bebaskan Sekolah dari Unsur Pemerasan dan Pungli Para Oknum"