Sosialisasi SOP dan Bimtek Penyusunan Instrumen Asesmen Madrasah


Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagaimana terlampir, untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Tujuan dan Fungsi Asesmen Madrasah 
 
1. Tujuan Asesmen Madrasah 

Asesmen madrasah bertujuan untuk  mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.   

2. Fungsi Asesmen Madrasah 

a. Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik 
b. Umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah 
c. Salah satu syarat penentuan kelulusan

Berikut Bimtek Penyususnan Instrumen Asesmen madrasah melalui kanal Youtube berikut ini.
Sesi hari pertama.


Bimtek Penyususnan Instrumen Asesmen madrasah melalui kanal Youtube berikut ini. 
Sesi hari kedua.


Bimtek Penyususnan Instrumen Asesmen madrasah melalui kanal Youtube berikut ini. 
Sesi hari ketiga.


Bimtek Penyususnan Instrumen Asesmen madrasah melalui kanal Youtube berikut ini. 
Sesi hari keempat.


Updated.

Post a Comment for "Sosialisasi SOP dan Bimtek Penyusunan Instrumen Asesmen Madrasah"