SK Kepala Madrasah Tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik TP. 2019/2020
Berikut ini kami sampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pengumuman kelulusan peserta didik untuk tahun pelajaran 2019/2020, adapun hala-hal yang berkaitan dengan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan Madrasah Tsanawiyah Yahisha, diantaranya sebagai berikut:
a. Bahwa dalam rangka capaian kompetensi peserta didik, perlu dilakukan ujian pada akhir jenjang Satuan Pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah.
b. Bahwa Ujian Madrasah digunakan sebagai bahan pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan di Madrasah .
c. Bahwa berdasarkan hasil rapat dewan guru tetang penetapan kelulusan peserta didik tanggal 14 bulan Mei 2020.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Yahisha tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2019/2020.
Keterangan selengkapnya di bawah ini :
Untuk melihat uraian selengkapnya tentang surat keterangan kelulusan dan perolehan nilai Ujian Akhir Madrasah (UAM) beserta rata-rata perolehan nilai untuk 5 (Lima) semester masing-masing peserta didik, silahkan lihat slide surat keterangan kelulusan siswa tahun pelajaran 2019/2020 di bawah ini:
Untuk melihat hasil rekapitulasi penilaian peserta Ujian Akhir Madrasah (UAM), silahkan lihat melalui link di bawah ini.
Klik : Rekapitulasi Nilai UAM
Catatan :
Untuk peserta didik yang ingin memperbaiki nilai silahkan hubungi guru mata peajaran yang bersangkutan atau yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat jenjang selanjutnya dan yang membutuhkan berupa surat-surat keterangan lainnya, silahkan datang ke kantor untuk penjelasan selanjutnya.
Post a Comment for "SK Kepala Madrasah Tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik TP. 2019/2020"