Juknis Penerbitan Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025
Bahwa Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan madrasah; bahwa untuk menjamin keaslian dan keabsahan Ijazah Madrasah, perlu diatur petunjuk teknis penerbitan ijazah madrasah; bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.
Baca selengkapnya tentang petunjuk teknis penerbitan Ijazah madrasah tahun ajaran 2024/2025, berikut ini:
Demikian tentang petunjuk teknis (Juknis) penerbitan Ijazah Madrasah tahun ajaran 2024/2025, semoga dapat dipedomani oleh seluruh madrasah.
Post a Comment for "Juknis Penerbitan Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025"