Penilaian Kinerja Guru (PKG): Pengertian, Manfaat dan Tujuan
Kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah dilaksanakan dengan tujuan besarnya adalah untuk melakukan penilaian guru madrasah dalam menerapkan semua kompetensi yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan lainnya yang di ampu oleh seorang guru.
Dalam Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2009 dijelaskan bahwa Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya. Penilaian ini dilakukan melalui proses pengamatan dan pemantauan.
b. Manfaat Penilaian Kinerja Guru
Suatu penilaian tentu ada banyak manfaatnya, salah satunya adalah dapat digunakan sebagai alat dalam pengambilan keputusan. Sulistiyani dan Rosidah dalam Jasmani (2013: 161) mengemukakan secara terperinci manfaat penilaian kinerja adalah sebagai berikut:
1. Penyesuaian-penyesuaian kompetensi
2. Perbaikan kinerja
3. Kebutuhan latihan dan pengembangan
4. Pengambilan keputusan dalam hal penempatan promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian, dan perencanaan tenaga kerja
5. Untuk kepentingan penelitian kepegawaian
6. Membantu mendiagnosis terhadap kesalahan pegawai
d. Tujuan Penilaian Kinerja Guru
d. Tujuan Penilaian Kinerja Guru
Setiap penilaian kinerja guru harus memiliki tujuan yang jelas tentang apa yang ingin dicapai. Dalam Depdiknas (2000) menyebutkan bahwa tujuan penilaian kinerja adalah:
1. Pengembangan profesi dan karier guru
2. Pengambilan kebijaksanaan per sekolah
3. Cara meningkatkan kinerja guru
4. Penugasan yang lebih sesuai dengan karier guru
5. Mengidentifikasi potensi guru untuk program in-service training
6. Jasa bimbingan dan penyuluhan terhadap kinerja guru yang mempunyai masalah kinerja
7. Penyempurnaan manajemen sekolah
8. Penyediaan informasi untuk sekolah.
Berikut adalah Indikator Penilaian Kinerja Guru
Berikut adalah Indikator Penilaian Kinerja Guru
1. Kompetensi Pedagogik
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Sosial
4. Kompetensi Profesional
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Sosial
4. Kompetensi Profesional
Semoga dengan adanya pelaksanaan penilaian kinerja guru ini dapat lebih memacu lagi kinerja para guru dalam mengemban tugas sebagai tenaga pendidik generasi tunas bangsa Indonesia.
Post a Comment for "Penilaian Kinerja Guru (PKG): Pengertian, Manfaat dan Tujuan"