Sosialisasi POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022


Pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan (madrasah) untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.

Ujian Madrasah (UM) adalah ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan (madrasah), berupa kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Pos UM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UM. 

Tujuan UM: UM bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan.

Fungsi UM:

1. Mengetahui capaian perkembangan peserta didik 
2. Umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran 
3. Salah satu syarat penentuan kelulusan 

Selengkapnya tentang Sosialisasi POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.

 
 Demikian informasi tentang Sosialisasi POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022

Post a Comment for "Sosialisasi POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022"