AKMI merupakan singkatan dari Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, yaitu bentuk evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, Literasi Sosial Budaya.
Kegiatan penilaian Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) merupakan penilaian kompetensi mendasar terhadap seluruh murid madrasah jenjang MI, MTs dan MA sebagai alat ukur untuk mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Kegiatan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) ini diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VIII tingkat Madrasah Tsanawiyah.
Post a Comment for "Pelaksanaan AKMI Tahun 2024"