Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SE Sesjen tentang Penggunaan Logo Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Kemendikbudristek


Kementerian kebudayaan riset dan teknologi kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang : Penggunaan logo Presidensi Group Oftwenty (G20) Indonesta Tahun 2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi. Surat edaran tersebut dtujukan kepada seluruh instansi dibawah naungan Kemendikbudristek, sebagai berikut :

1). Semua Direktur Jendera-l 2). Inspektur Jenderal 3). Semua Kepala Badan 4). Semua Kepala Unit Pelaksana Teknis 5). Semua Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi 6). Kepala Sekretariat Lembaga Sensor Film 7). Semua Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Adapun isi surat edaran tersebut, diantaranya :

Bahwa Indonesia secara resmi memegang Presidensi Group of Twenty (G20) sejak tanggal 1 Desember 2O2l dan berkenaan dengan hal tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki peran dalam memimpin Kelompok Kerja Pendidikan G2O (Education Working Group (EdWG)).

Kelompok Kerja Pendidikan G20 dimaksud akan melaksanakan rangkaian pertemuan Kelompok Kerja Pendidikan G20 (G2O Education Working Group (EdWG) Meetings) dan pertemuan Menteri Pendidikan G20 (G20 Education Ministers Meetingl. Sehubungan dengan hal tersebut, kami imbau kepada Saudara untuk:

1. mendukung Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 dan memasang atau menampilkan logo f banner Presidensi G20 pada situs resmi dan media sosial milik instansi Saudara dengan mengacu pada panduan dari panitia Presidensi G20 yang dapat diunduh melalui tautan bit.ly/ G2O lndonesia 2O22 assets;

2. menggunakan latar belakang virtual Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 pada pertemuan-pertemuan virtual dengan mengacu pada panduan dari panitia Presidensi G2O yang dapat diakses melalui tautan http: I I bit.ly I G20 lndonesia 2022 assets;

3. mendukung penyusunan konten narasi tunggal yang mengangkat isu-isu pendidikan dalam Kelompok Kerja Pendidikan G20 yang akan dikoordinasikan oleh Biro Keq'a Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek;

4. mengimbau kepada dosen, guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan serta peserta didik untuk menyaksikan pelaksanaan pertemuan Kelompok Kerja Pendidikan G20 dan pertemuan Menteri Pendidikan G20 secara virtual melalui YouTube Kemendikbudristek;

5. ikut serta memeriahkan pelaksanaan Kelompok Kerja Pendidikan G20 melalui kegiatan aksi dukungan dengan tema dan isu utama yang sesuai dengan pembahasan negara anggota G20 sebagai berikut:

a. tema: Pulih, Membayangkan Kembali, dan Membangun U1ang dengan Lebih Kuat (Recouer, Reimagine, Rebuild Strongef; dan

b. isu utama:

1) Kualitas Pendidikan untuk Semua (Uniuersal Quality Educationl;
2) Teknologi Digital dalam Pendidikan (Digital Technologies tn Educationl;
3) Solidaritas dan Kemitraan (Solidaity and PartnershD; dan
4) Masa Depan Dunia Kerja Pascapandemi Covid- 19 (The Future of Work Post Couid-l9); dan

c. menyosialisasikan Presidensi G20, khususnya pelaksanaan Kelompok Kerja Pendidikan G20 atau Education Working Group (EdWG) melalui kanal media sosial yang dimiliki instansi Saudara setelah berkoordinasi dengan BKHM Kemendikbudristek.

Demikian informasi tentang Surat Edaran Sesjen tentang Penggunaan Logo Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Kemendikbudristek.

Selengkapnya dibawah ini.

Post a Comment for "SE Sesjen tentang Penggunaan Logo Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Kemendikbudristek"