Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Zoom Meeting : Kajian Ilmiah tentang Golden Rules dan Kurikulum (Part-4)


Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa inggris yaitu kata curriculum yang berarti rencana pelajaran (Echolz:1984). Kata Curriculum sendiri berasal dari kata "Currere yang berarti berlari cepat, tergesa gesa, menjelajahi, menjalani, dan berusaha (Hassibuan:1979). Dalam kamus Webster's tahun 1857, secara gamblang kurikulum diartikan sebagai rancangan sejumlah mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa untuk naik kelas atau mendapatkan ijazah (menyelesaikan studinya). 

Menurut Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang. 

Adapun di Indonesia, dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), konstitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
  1. peningkatan iman dan takwa;
  2. peningkatan akhlak mulia;
  3. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
  4. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
  5. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
  6. tuntutan dunia kerja;
  7. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  8. agama;
  9. dinamika perkembangan global; dan
  10. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Komponen Kurikulum

Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum, seperti berikut ini:

Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:
  1. komponen tujuan
  2. komponen isi/materi
  3. komponen media (sarana dan prasarana)
  4. komponen strategi
  5. komponen proses belajar mengajar.

Sementara, Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu:
  1. Objective (tujuan)
  2. Knowledges (isi atau materi)
  3. School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)
  4. Evaluation (penilaian).

Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni:
  1. Tujuan
  2. Isi dan struktur kurikulum
  3. Strategi pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
  4. Evaluasi.

Materi selengkapnya tentang Golden Rules dan Kurikulum, dibawah ini.

Post a Comment for "Zoom Meeting : Kajian Ilmiah tentang Golden Rules dan Kurikulum (Part-4)"