Zoom Meeting : Kajian Ilmiah tentang Islam Kaffah (Part-1)


Islam dapat berperan dalam kehidupan manusia dari segala aspek permasalahan yang dihadapi oleh manusia, baik permasalahan krisis manusia itu sendiri karena Islam memberikan semua yang dibutuhkan oleh manusia jika dipahami, dihayati, dan diamalkan secara menyeluruh, yang dalam bahasa agamanya yaitu Islam kaffah (menyeluruh), sehingga dari sana lahirlah sikap dan akhlak yang mulia. 

Kata kaffah di dalam al-Qur’an terdapat satu kali yaitu dalam Q.S. al-Baqarah ayat 208, dan Islam secara menyeluruh di dalam al-Qur’an terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 208, surat an-Nisa’ ayat 125, surat al-An’am ayat 153 dan 162 (Sukmadjaja & Yusuf, 2000, h. 82). Untuk memahami makna Islam secara kaffah (menyeluruh), peneliti mengambil penafsiran dan pemahaman Ibnu Katsir terkait dengan Islam dalam Tafsir Ibnu Katsir. 

Adapun alasan-alasan mengangkat tokoh Ibnu Katsir antara lain, pertama, ia merupakan salah satu ulama kontemporer yang sangat berpengaruh di Indonesia sehingga akan lebih mudah untuk memahami kontekstualisasi antara Islam dengan lingkungan dengan masyarakat muslim Indonesia. Kedua, pemikiran Ibnu Katsir di bidang tafsir banyak dikenal dan diikuti oleh masyarakat Indonesia karena dalam menafsirkan al-Qur’an ia menggunakan bahasa yang sederhana, ringan, dan mudah dimengerti baik oleh kalangan akademisi maupun masyarakat umum. 

Upaya memahami corak penafsiran Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir terutama yang berkaitan dengan kata Islam menjadi motivasi sekaligus urgensi dalam penelitian ini untuk mengungkap Islam kaffah (menyeluruh) menurut Ibnu Katsir serta kontribusinya dalam khazanah Tafsir al-Qur’an. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ayat-ayat Islam Kaffah dalam al-Qur’an; Untuk mengetahui bagaimanakah Islam Kaffah dalam tafsir Ibnu Katsir; Untuk mengetahui kontribusi penafsiran Ibnu Katsir terhadap Islam. Pembahasan tentang Islam bukanlah sesuatu yang baru. 

Dalam beberapa kajian, uraian mengenai Islam sering diangkat ke permukaan, terutama berbicara mengenai konsep Islam. Karya yang cukup spesifik dan komprehensif yang membahas persoalan ini adalah buku yang berjudul Studi Islam Komprehensif karangan Abuddin Nata (Sukmadjaja & Yusuf, 2000, h. 82). 

Dalam buku ini dijelaskan bahwasanya Islam tidak hanya mencakup hubungan manusia dengan Tuhannya atau manusia dengan manusia karena Islam jauh lebih luas dari pada kedua hal itu. Di dalamnya terdapat ulasan yang cukup komprehensif seperti sumber ajaran, prinsip, tujuan dan sasaran, karakteristik dan ruang kerja Islam yang dipaparkan secara sistematis. 

Adapun buku yang berjudul Islam dalam Berbagai Dimensi yang ditulis oleh Daud Rasyid menjelaskan ruang-ruang yang ada di dalam agama Islam, di dalamnya dikatakan bahwa Islam adalah agama yang universal. Dengan demikian pemahaman terhadap Islam tergantung dari sudut mana seseorang memandangnya. 

Ketika seseorang memandang Islam dari optic social maka pemahamannya menjadi sosial. Ketika memandang Islam dari sudut pandang hukum, maka Islam menjadi tatanan hukum dan begitu seterusnya. Namun demikian, buku ini tidak menerangkan konsep Islam secara utuh (Rasyid, 1998). Satu lagi penelitian yang menempatkan M. Quraish Shihab sebagai objek kajian adalah skripsi yang berjudul Konsep Islam Menurut Pandangan M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah. 

Skripsi ini mengemukakan secara utuh, sistematis, dan mendalam dengan memaparkan derivasi dan variasi makna kata Islam dalam al-Qur’an menurut penafsiran Quraish Shihab (Mohari, 2015). Sampai di sini, penulis dapat mengambil standing point untuk membahas Islam kaffah menurut pandangan Ibnu Katsir kajian tafsir Ibnu Katsir sebagai penelitian yang berbeda dan orisinil. 

Penelitian ini akan menjelaskan Islam kaffah secara utuh dan sistematis menurut pandangan Ibnu Katsir. Di samping itu, penulis juga menerangkan kontribusi-kontribusi penafsiran Ibnu Katsir dalam Islam yang utuh dan ideal. Hal inilah yang membedakan penelitian sebelumnya dengan penelitian ini. Penelitian ini merupakan library research (penelitian kepustakaan). 

Di mana sumber-sumber yang dijadikan data berasal dari perpustakaan, seperti kitab, buku-buku, majalah, jurnal, artikel dan lain-lain. Penulis menggunakan jenis penelitian analisis deskriptif, yaitu semua isyarat yang berhubungan dengan pokok bahasan dideskripsikan. 

Penelitian ini juga menggunakan metode tafsir maudhu’i, metode ini membahas tentang masalah-masalah al-Qur’an al-Karim yang (memiliki) kesatuan makna atau tujuan dengan cara menghimpun ayat-ayatnya yang bisa juga disebut metode tauhidi (kesatuan) untuk kemudian melakukan penalaran (analisis) terhadap isi kandungannya menurut cara-cara tertentu, dan berdasarkan syarat-syarat tertentu untuk menjelaskan makna-maknanya dan mengeluarkan unsur-unsurnya, serta menghubung-hubungkan antara yang satu dan lainnya dengan kolerasi yang bersifat komprehensif (Izzan, 2007, h. 115)

Sumber : https://jurnal.fuad.org

Materi selengkapnya tentang kajian ilmiah tentang Islam Kaffah dibawah ini.

Post a Comment for "Zoom Meeting : Kajian Ilmiah tentang Islam Kaffah (Part-1)"